Jual Beli Rumah – Saat hendak beli rumah di mana pun harus paham beberapa hal tentang transaksi pembelian hunian.
Pasalnya beli rumah tidak semudah beli kerupuk. Sekali bayar, kerupuk bisa dibawa pulang sebagai teman makan.
Membeli rumah dari developer harus paham aturan main. Tujuannya tentu saja biar jauh dari penipuan sekaligus proses pembelian rumah bisa lancar dan aman.
Kedua belah pihak yaitu developer dan konsumen merasa sama-sama untung. Nah, buat Anda yang hendak beli rumah baru dari developer kenali beberapa aturan main berikut.
Booking Fee Jual Beli Rumah
Pertama yang wajib dikenali dalam praktik jual beli rumah adalah booking fee. Istilah booking fee mengacu pada kesungguhan atau komitmen pembeli untuk membeli rumah.
Booking fee berbeda dengan uang muka pembelian rumah. Uang muka dihitung sebagai bagian dari pembayaran harga rumah. Misal harga rumah Rp 500 juta dengan uang muka Rp 20 juta, berarti beban biaya sisanya tinggal Rp 480 jutaan.
Sementara booking fee adalah bentuk komitmen si pembeli rumah kepada developer. Tujuan developer menetapkan booking fee adalah untuk menghindari risiko.
Misal pembeli hanya booking saja, tetapi kemudian tidak ada tindak lanjut. Padahal, banyak orang yang mau beli rumah juga di developer tersebut, alhasil si developer rugi waktu, tenaga, bahkan finansial.
Nah hal yang patut dicatat adalah booking fee bukan termasuk uang muka. Jadi misal Anda bayar booking fee Rp 1 jutaan untuk beli rumah di Serpong Rp 400 jutaan. Bukan berarti, Anda tinggal bayar sisa beban Rp 399 jutaan.
Lantas pertanyaan selanjutnya adalah ke mana dana booking fee Rp 1 juta tersebut? Bagaimana jika pihak pembeli sudah bayar booking fee, tetapi tidak kunjung bayar uang muka.
Atau kasus lain, pengajuan kredit kepemilikan rumah (KPR) si pembeli ditolak bank sehingga proses pembelian tidak jadi dilanjutkan padahal sudah bayar booking fee?
Nah ini lah pentingnya mengetahui aturan main dalam proses jual beli rumah dengan developer.
Singkatnya begini, jika pembeli sudah membayar uang komitmen atau booking fee Rp 1 jutaan, tetapi kemudian pembeli tidak meneruskan transaksi beli karena berbagai faktor, maka uang tersebut hangus.
Dengan kata lain uang booking fee menjadi milik developer. Namun, ada juga beberapa developer yang dengan baik hati mengembalikan uang komitmen atau booking fee tersebut.
Nah bagaimana pembeli harus bersikap? Caranya adalah memastikan aturan mainnya dengan developer saat beli rumah.
Sebagai konsumen atau pembeli sebaiknya banyak bertanya kepada developer, termasuk aturan main tentang booking fee.
Dengan begitu, Anda sebagai pembeli paham konsekuensi logisnya jika developer memang punya aturan bahwa uang booking fee tidak bisa balik jika pembeli membatalkan atau tidak meneruskan pembelian rumah.
Informasi yang Anda dapatkan dari developer sangat berguna, sehingga sebelum beli rumah pastikan beberapa hal dengan cara bertanya kepada developer. Jadi kesimpulannya adalah jadilah pembeli yang cerdas.
Jual Beli Rumah di Serpong
Nah buat Anda yang sedang cari rumah di Serpong, banyak sekali developer yang menawarkan unit rumah mewah hingga rumah sederhana.
Anda bisa cek website rumahserpong.id untuk cek deretan rumah yang ditawarkan developer terpercaya dan terbaik.
Harga unit di kawasan Serpong juga sangat terjangkau dan masuk akal. Yuk transaksi jual beli rumah di Serpong lewat agen properti terpercaya Prime360. (As)